
KONAWE UTARA, SULAWESI TENGGARA — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 semestinya tidak berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, dan pidato-pidato kebangsaan. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan refleksi kritis terhadap sejauh mana negara mampu memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam konteks tersebut, Koordinator Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (BASMALAKU) Dan NAWASENA 08, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap tata kelola pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.
BASMALAKU berencana melaksanakan konvoi dan aksi damai dengan mengusung tema:
“TEGAKKAN ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DI BUMI OHEO KONAWE UTARA”
Rangkaian aksi direncanakan dimulai dari Kantor BUMN PT Antam, Tbk UBPN Konawe Utara menuju Kantor Bupati Konawe Utara, sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Aksi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh politik, serikat buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, LSM, organisasi relawan Prabowo, serta sejumlah organisasi dan asosiasi lokal seperti Asosiasi IUJP, APL KU, KOPTAN KONUT, KOMPAK KONUT, PERUMKM, BUMDes dan Koperasi Desa.
PERTANYAAN BESAR TENTANG ARAH TATA KELOLA SDA.
BASMALAKU menegaskan bahwa substansi aksi tidak semata-mata ditujukan kepada PT Antam. Kritik juga diarahkan kepada tata kelola pertambangan secara keseluruhan, termasuk aktivitas ratusan perusahaan pemegang IUP yang beroperasi di Konawe Utara.
PERTANYAAN MENDASAR YANG MENJADI FUNDAMENTAL DALAM KONTEKS ‘KEADILAN’ TATA KELOLAH PERTAMBANGAN DI KONAWE UTARA.
UNTUK SIAPA SEBENARNYA KEKAYAAN ALAM KITA ?
Jika kekayaan alam Konawe Utara terus dieksploitasi dalam skala besar, mengapa masyarakat daerah penghasil belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi yang sebanding dengan besarnya aktivitas pertambangan?
Persoalan tersebut harus dilihat secara objektif melalui sejumlah indikator: pemberdayaan pengusaha lokal, penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM, keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok pertambangan, peningkatan pendapatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, tanggung jawab sosial, serta perlindungan lingkungan.
Apabila produksi dan nilai ekonomi pertambangan meningkat, tetapi kesempatan masyarakat lokal untuk masuk ke dalam ekosistem ekonomi pertambangan masih terbatas, maka terdapat persoalan tata kelola yang patut dievaluasi secara serius.
Karena itu, kritik BASMALAKU bukanlah kritik terhadap investasi sebagai sebuah konsep. Yang dipersoalkan adalah model investasi dan tata kelola pertambangan yang belum diyakini memberikan distribusi manfaat secara adil kepada masyarakat daerah penghasil.
PT ANTAM DAN PERSOALAN PEMBERDAYAAN KONTRAKTOR LOKAL
BASMALAKU juga menyoroti kebijakan dan praktik pemberdayaan kontraktor dalam wilayah operasi PT Antam, Tbk UBPN Konawe Utara.
Menurut BASMALAKU, terdapat kekhawatiran bahwa pelaku usaha dari luar daerah maupun kontraktor berskala nasional memperoleh ruang yang lebih besar dalam aktivitas usaha pertambangan dibandingkan pelaku usaha lokal.
Kondisi tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh manajemen PT Antam melalui data, kebijakan, dan mekanisme pengadaan yang transparan.
Dengan wilayah konsesi PT Antam yang mencakup area yang sangat luas, termasuk kawasan Blok Mandiodo dan Blok Tapunopaka, pertanyaan publik menjadi semakin relevan:
Seberapa besar porsi kontrak, jasa pertambangan, pengadaan barang dan Jasa, tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya yang benar-benar dinikmati oleh masyarakat serta pelaku usaha lokal Konawe Utara?
Jika masyarakat lokal hanya menjadi tenaga kerja pada level tertentu, sementara nilai ekonomi terbesar dalam rantai pasok justru dinikmati perusahaan dari luar daerah bahkan nasional, maka perlu ada evaluasi segera terhadap kebijakan ekstraktif yang di jalankan oleh PT.Antam saat ini.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
ASTA CITA HARUS DITERJEMAHKAN MENJADI KEBIJAKAN KONKRET.
Koordinator BASMALAKU Feryanto berpandangan bahwa semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus diterjemahkan secara konkret sampai ke daerah penghasil sumber daya alam.
Keberhasilan pertambangan tidak cukup hanya diukur melalui besarnya investasi, produksi mineral, dan quota RKAB yang di dapatkan setiap tahun oleh perusahaan IUP
Ukuran keberhasilan pertambangan harus tercermin dalam:
– Meningkatnya pemberdayaan kontraktor lokal dan partisipasi masyarakat dalam rantai pasok pertambangan;
– Meningkatnya PAD Setiap Tahun nya
– Terbukanya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat setempat;
– Tumbuhnya UMKM lokal dan koperasi ;
– Meningkatnya kapasitas dan kualitas tenaga kerja lokal;
– Meningkatnya statistik pendapatan perekonomian masyarakat setiap tahun
– Terlindunginya lingkungan hidup; Dan
– Adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pertambangan.
Dengan demikian, Asta Cita Presiden tidak boleh berhenti sebagai dokumen politik nasional, tetapi harus hadir dalam bentuk kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat di daerah khusus nya penghasil sumber daya alam.
SDA BUKAN KOMODITAS SEGELINTIR KELOMPOK
Secara konstitusional, pengelolaan sumber daya alam memiliki tujuan yang lebih tinggi daripada sekadar menghasilkan komoditas dan keuntungan ekonomi.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Artinya, negara memiliki tanggung jawab memastikan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam menghasilkan manfaat yang nyata kepada rakyat.
Dalam perspektif tersebut, keadilan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan.
Konawe Utara tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah penghasil nikel, tetapi juga harus dikenal sebagai daerah yang masyarakatnya memperoleh manfaat nyata dari kekayaan alam tersebut.
BASMALAKU TIDAK ANTI-INVESTASI
BASMALAKU menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukanlah gerakan anti-investasi dan bukan pula penolakan terhadap kegiatan pertambangan.
Investasi tetap dibutuhkan.
Industri pertambangan tetap memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional.
Namun, investasi harus ditempatkan dalam kerangka keadilan, keberlanjutan, transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan agar di rasakan kesejahteraan oleh seluruh masyarakat Konawe Utara secara nyata.
Tidak boleh terjadi situasi di mana investasi tumbuh pesat, produksi meningkat, tetapi masyarakat lokal justru semakin kehilangan ruang untuk menjadi pelaku ekonomi.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan penghentian investasi, melainkan reformasi tata kelola investasi dan pertambangan agar lebih inklusif dan berkeadilan.
DARI AKSI DAMAI MENUJU REFORMASI TATA KELOLA SDA KONAWE UTARA YANG BERKEADILAN.
Konvoi dan aksi damai BASMALAKU hendaknya dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam.
Aksi tersebut bukan sekadar persoalan satu perusahaan, satu kontraktor, ataupun satu kelompok kepentingan.
Ini adalah persoalan tentang siapa yang memperoleh manfaat dari kekayaan alam Konawe Utara.
Apakah masyarakat daerah penghasil hanya mendapatkan dampak sosial dan lingkungan?
Ataukah mereka juga memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi pemilik manfaat ekonomi melalui lapangan kerja, usaha jasa pertambangan, UMKM, koperasi, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya?
Pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka, terukur dan berbasis data.
KEMERDEKAAN EKONOMI HARUS DIRASAKAN MASYARAKAT
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 harus menjadi titik balik untuk melakukan koreksi terhadap tata kelola sumber daya alam di Konawe Utara.
Sebab kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan.
Kemerdekaan juga berarti rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh manfaat dari kekayaan negaranya sendiri.
Jika kekayaan alam terus dieksploitasi dalam skala besar, tetapi masyarakat daerah penghasil masih mempertanyakan akses terhadap lapangan usaha, pekerjaan, rantai pasok, dan manfaat ekonomi, maka suara kritis masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi dan pengawasan publik.
Dari Bumi Oheo, Konawe Utara, BASMALAKU menyerukan:
TEGAKKAN KEADILAN DALAM TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM.
BERIKAN RUANG YANG ADIL BAGI PELAKU USAHA LOKAL.
PRIORITASKAN TENAGA KERJA MASYARAKAT DAERAH.
BANGUN RANTAI PASOK PERTAMBANGAN YANG INKLUSIF.
KEKAYAAN ALAM HARUS MEMBERIKAN MANFAAT NYATA BAGI RAKYAT KONAWE UTARA.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan pertambangan bukan hanya berapa banyak nikel yang berhasil dikeluarkan dari bumi Konawe Utara, tetapi berapa besar kemakmuran yang berhasil dikembalikan kepada rakyat Konawe Utara.
SDA KONAWE UTARA BUKAN UNTUK SEGELINTIR ELIT.
KEKAYAAN ALAM KONAWE UTARA ADALAH MILIK KITA BERSAMA MARI KITA JAGA DAN MANFAATKAN UNTUK KESEJAHTERAAN BERSAMA.
#BASMALAKU #SaveKonaweUtara #TegakkanAstaCitaPresiden #KeadilanSDAUntukRakyatKonut #KeadilanPertambangan #ReformasiTataKelolaSDA
