Corongsuararakyat.com _ Kolaka,Sulawesi Tenggara || Langkah tegas diambil aparat penegak hukum demi menyelamatkan aset obyek vital dan investasi negara. Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat merobohkan palang portal yang memblokade area Jetty PT PMS di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa pagi (14/7/2026).
Aksi pemblokiran jalan tambang yang sebelumnya diklaim dan dipasang oleh kelompok Hamid Talib tersebut diduga ilegal dan mengganggu iklim investasi daerah.
Dipimpin Langsung Perwira Menengah Polda Sultra

Operasi pembersihan yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA ini tidak main-main. Pembongkaran dipimpin langsung oleh AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si (Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra).
Pengamanan ketat di lapangan juga melibatkan unsur TNI-Polri dari Polres Kolaka yang dipimpin Kabag Ops AKP Asmulyadi, Kapolsek Pomalaa Iptu Micekordias, Kanit Reskrim Polsek Pomalaa Aiptu David, serta personil Babinsa Koramil 141-02/Wundulako.
Proses eksekusi berlangsung taktis dan cepat:
▪︎ Pukul 09.40 WITA: Seluruh baliho
klaim yang terpasang di portal
diturunkan paksa oleh petugas
dan langsung diamankan ke atas
kendaraan dump truck.
▪︎ Pukul 10.00 WITA: Satu unit
ekskavator PC 200 milik PT PMS
diturunkan untuk merobohkan
dan membersihkan sisa material
portal besi di bawah pengawalan
ketat aparat bersenjata.
▪︎ Pukul 10.30 WITA: Blokade
berhasil dibersihkan sepenuhnya.
Jalur distribusi kembali steril dan
kondusif.
Saat eksekusi berlangsung, kelompok Hamid Talib dilaporkan tidak berada di lokasi kejadian.

Analisis Hukum: Blokade Masuk Ranah Pidana
Langkah represif terukur yang diambil Ditreskrimsus Polda Sultra ini didasari atas dugaan tindak pidana perintangan jalan tambang. Secara hukum, tindakan kelompok Hamid Talib dinilai mengganggu kegiatan pertambangan PT PMS yang saat ini mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) resmi dan sah dari pemerintah.
“Tindakan pemblokiran ini jelas merugikan operasional perusahaan secara material, serta berdampak langsung pada potensi kerugian pendapatan negara dari sektor pertambangan,” tulis analisis tim penyidik di lapangan.
Antisipasi Bentrok Susulan, Aparat Siaga Satu
Meski pembongkaran berjalan aman, situasi di sekitar Jeti PT PMS masih dipantau ketat. Aparat gabungan TNI- Brimob Polri masih disiagakan di lokasi beberapa hari Kedepan untuk mengantisipasi adanya aksi balasan atau pendudukan kembali oleh kelompok Hamid Talib dengan mengerahkan massa yang lebih besar.
Saat ini, situasi di Desa Hakatutobu dilaporkan kondusif, namun deteksi dini dan monitoring ketat terus dilakukan demi menjamin iklim investasi di Kabupaten Kolaka tetap aman dari tindakan premanisme berkedok sengketa lahan.
