BERITA  

Luka di Dahi & Berdarah! Mahasiswa Diduga Dianiaya Saat Aksi, BEM FISIP UHO: Pengamanan Bukan Alasan Kekerasan

Luka di Dahi & Berdarah! Mahasiswa Diduga Dianiaya Saat Aksi, BEM FISIP UHO: Pengamanan Bukan Alasan Kekerasan

KENDARI, 29 September 2026 — Aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara diwarnai dugaan tindakan kekerasan terhadap salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO). Peristiwa ini direspons tegas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UHO yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Berdasarkan rekaman video yang diterima, situasi sempat memanas dan terjadi kontak fisik antara peserta aksi dengan pihak pengamanan. Dokumentasi setelah kejadian memperlihatkan adanya bekas luka, kemerahan di dahi hingga pelipis, serta bercak darah pada wajah mahasiswa tersebut.

Bagi BEM FISIP UHO, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dalam dinamika unjuk rasa. Jika luka yang dialami merupakan akibat tindakan kekerasan saat proses pengamanan, maka wajib ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.

“Pengamanan demonstrasi memiliki batas dan prosedur yang tegas. Aparat bertugas melindungi, bukan mencederai warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegas pernyataan BEM FISIP UHO.

Aturan Harus Dijalankan, Bukan Diabaikan

BEM FISIP UHO menegaskan, pengamanan penyampaian pendapat di muka umum diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan:

– UU No. 9 Tahun 1998 menempatkan Polri bertanggung jawab melindungi peserta aksi serta menjaga keamanan dan ketertiban;
– Perkapolri No. 7 Tahun 2012 mengatur prinsip penghormatan HAM, kepastian hukum, proporsionalitas, akuntabilitas, serta melarang tindakan kekerasan atau penganiayaan yang bersifat emosional.

Oleh karena itu, BEM FISIP UHO mendesak Polda Sultra tidak menutup mata terhadap peristiwa tersebut. Seluruh bukti — rekaman video, keterangan korban, saksi di lokasi, hingga identitas personel yang bertugas — harus diperiksa secara objektif guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

BEM FISIP UHO Sampaikan 5 Poin Tuntutan

Secara resmi, BEM FISIP UHO menuntut:

1. Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan terhadap mahasiswa FISIP UHO dalam aksi di depan Kantor Gubernur Sultra;
2. Mengidentifikasi seluruh personel yang terlibat dalam kontak fisik berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi;
3. Memeriksa kesesuaian tindakan aparat dengan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas;
4. Memastikan korban mendapat perlindungan penuh, ruang memberikan keterangan tanpa intimidasi, serta pemulihan yang layak;
5. Menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan kekerasan atau melampaui kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengamanan Bukan Pelampiasan

BEM FISIP UHO menegaskan, kata “pengamanan” tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan kekerasan.

“Jika benar terjadi pemukulan, jangan berlindung di balik alasan menjaga ketertiban. Prosedur harus diuji, tindakan harus diperiksa, dan jika terbukti melanggar, wajib ada yang bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Mengamankannya adalah kewajiban negara. Keduanya tidak boleh dipertentangkan dengan kekerasan,” pungkas BEM FISIP UHO.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sultra terkait peristiwa tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *