BERITA  

Demo Masyarakat Berujung Dugaan Pengrusakan Kendaraan dan Kekerasan, AIUJP Desak PT Askon Diproses Hukum

Demo Masyarakat Berujung Dugaan Pengrusakan Kendaraan dan Kekerasan, AIUJP Desak PT Askon Diproses Hukum

KONAWE UTARA — Aksi protes masyarakat di wilayah Matarape, Konawe Utara, terhadap PT Askon berujung pada insiden yang memicu kecaman keras dari Asosiasi IUJP (AIUJP) Konawe Utara.

Dalam aksi tersebut, masyarakat yang menyampaikan aspirasi disebut tidak mendapatkan penyelesaian yang diharapkan. Sebaliknya, terjadi dugaan pengrusakan terhadap kendaraan milik masyarakat serta dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan salah seorang warga mengalami luka serius pada bagian kaki.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua AIUJP Konawe Utara, Feryanto. Ia mengecam keras setiap tindakan yang mengarah pada pengrusakan fasilitas milik masyarakat maupun kekerasan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Masyarakat datang bukan untuk mencari keributan. Mereka datang menyampaikan keluhan dan meminta solusi. Kalau kemudian yang terjadi justru kendaraan masyarakat dirusak dan ada warga yang sampai mengalami luka parah, ini harus diusut secara serius,” tegas Feryanto.

Menurutnya, persoalan antara perusahaan dan masyarakat lingkar tambang seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Feryanto meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan pengrusakan kendaraan dan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Diminta Jangan Diam

AIUJP juga mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Menurut Feryanto, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika perusahaan melakukan kegiatan pertambangan, tetapi juga harus memastikan masyarakat lingkar tambang mendapatkan perlindungan dan haknya.

“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika sumber daya alam di wilayah mereka dieksploitasi, tetapi ketika mereka menyampaikan keluhan justru menghadapi tindakan yang merugikan,” ujar Feryanto.

Ia meminta seluruh aktivitas PT Askon yang berkaitan dengan persoalan tersebut dievaluasi oleh instansi berwenang, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pertambangan, keselamatan, lingkungan, serta hubungan dengan masyarakat sekitar.

AIUJP Dorong Evaluasi hingga Sanksi IUP

Lebih jauh, Feryanto meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Kalau terbukti ada pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Kalau pelanggarannya memenuhi ketentuan untuk dilakukan evaluasi bahkan pencabutan IUP, maka proses itu harus dilakukan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi jika benar terdapat warga yang mengalami luka serius.

“Kami meminta kasus ini jangan berhenti hanya pada permintaan maaf atau penyelesaian secara internal. Kalau memang ada unsur pidana, proses hukum harus berjalan. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pelaku yang terbukti harus bertanggung jawab,” kata Feryanto.

AIUJP juga meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, perusahaan diminta tidak mengedepankan pendekatan kekerasan dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan konflik. Kami mendesak pemerintah segera turun tangan sebelum persoalan ini semakin meluas,” pungkas Feryanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *