BERITA  

KETUA GMBI MUNA BARAT SOROTI DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN DAN KETIDAKSESUAIAN DATA DI DINAS DUKCAPIL BERDASARKAN TEMUAN LAPANGAN

CORONGSUARARAKYAT.COM, MUNA BARAT – Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Muna Barat menyampaikan sorotan keras dan serius terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini didasarkan pada hasil temuan di lapangan yang mengungkap indikasi kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen resmi serta ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang dikelola oleh instansi tersebut.

Berdasarkan data dan fakta yang diperoleh, ditemukan sejumlah dokumen kependudukan yang diduga mengalami perubahan isi, rekayasa, atau ketidaksesuaian data yang mencolok antar dokumen satu dengan lainnya, padahal seharusnya seluruh catatan administrasi tersebut tercatat sama, akurat, dan sesuai dengan data asli yang sah milik warga. Kondisi ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng integritas pelayanan publik.

“Berdasarkan temuan di lapangan, fakta yang ada jelas menunjukkan indikasi dugaan pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian data. Terdapat dokumen yang isinya berubah, dimanipulasi, atau tidak cocok satu sama lain, padahal itu adalah dokumen resmi negara yang menjadi dasar hak hukum warga. Ini masalah sangat besar dan serius. Urusan kependudukan harus jelas, benar, akurat, dan bebas dari rekayasa apapun. Tidak boleh ada kelalaian, apalagi sampai ada pemalsuan dokumen di lingkungan dinas yang memegang kendali data kependudukan seluruh masyarakat,” tegas Ketua GMBI Muna Barat dalam pernyataannya.

Ketua GMBI menegaskan bahwa dokumen kependudukan adalah bukti sah identitas warga dan merupakan milik negara, sehingga setiap perubahan atau ketidaksesuaian yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran berat dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen. Praktik semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi masyarakat, membuka celah penyalahgunaan wewenang, serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Atas dasar temuan yang cukup beralasan ini, Ketua GMBI Muna Barat mendesak Kepala Dinas Dukcapil Muna Barat untuk segera memberikan penjelasan resmi, rinci, dan transparan mengenai penyebab terjadinya ketidakberesan data serta dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Ia juga meminta instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mendalam, dan objektif guna menelusuri siapa pihak atau oknum yang bertanggung jawab di balik kejadian ini, serta menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran atau unsur tindak pidana.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya perbaikan sistem pengelolaan data, pengawasan yang jauh lebih ketat, serta penerapan prosedur yang lebih baku dan transparan agar praktik pemalsuan dokumen maupun ketidaksesuaian data tidak terulang kembali di masa mendatang. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini dari awal hingga akhir, sampai ada kejelasan, keadilan, dan solusi nyata demi melindungi hak-hak masyarakat luas serta memulihkan nama baik pelayanan publik di Kabupaten Muna Barat.

GMBI juga mengingatkan bahwa masalah ini menyangkut kepentingan banyak orang dan stabilitas administrasi daerah, sehingga tidak boleh dibiarkan atau diabaikan begitu saja. Setiap pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini harus bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak manajemen Dinas Dukcapil Muna Barat terkait sorotan, temuan, dan dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan secara tegas oleh Ketua GMBI mubar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *