Kendari – Front Perlawanan Mahasiswa Sultra mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal yang terjadi di Desa Tondasi.
Aktivitas penambangan yang diduga berlangsung tanpa memperhatikan aspek lingkungan tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, serta menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan di wilayah Kecamatan Tiworo Utara.
“Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Kami sudah masukan laporan secara resmi di polda sultra dan Kami juga mendesak DLH Kabupaten Muna Barat agar segera turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran administrasi lingkungan,” tegas La Ode Muhammad Zulyarson dalam keterangannya.
La Ode Muhammad Zulyarson juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Menurut mereka, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus diperketat demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman.
Selain itu, La Ode Muhammad Zulyarson menilai bahwa apabila dugaan penambangan pasir ilegal ini terus dibiarkan, maka dapat memicu abrasi, kerusakan kawasan pesisir, dan menurunkan kualitas lingkungan hidup di wilayah sekitar tambang.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu lingkungan, FPM Sultra menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan langkah-langkah advokasi lanjutan apabila tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.
“Kami meminta DLH Kabupaten Muna Barat segera bertindak cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup,” tutup pernyataan La Ode Muhammad Zulyarson
