BERITA  

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Puuwatu, LSM GMBI Sultra Siap Laporkan Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti ke Instansi Terkait dan APH

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Puuwatu, LSM GMBI Sultra Siap Laporkan Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti ke Instansi Terkait dan APH

KENDARI — Dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi Lesso Pipa milik PT Cinesia Timur Sakti, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sultra.

Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya, menyatakan pihaknya akan mendorong pelaporan kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan ini muncul setelah dokumentasi di sekitar lokasi memperlihatkan cairan berwarna putih menyerupai busa yang menggenangi saluran air. Selain itu, terlihat tumpukan karung berisi material yang belum diketahui jenis maupun kandungannya, serta sejumlah peralatan dan material lain di area tersebut.

Temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul cairan dan material yang terlihat, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Namun, penyebab munculnya cairan putih itu dan kaitannya dengan aktivitas perusahaan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumentasi.

GMBI Minta DLH Turun Langsung

Hendra Jaya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari

dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Ia meminta petugas menelusuri sumber cairan, memeriksa saluran pembuangan, serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan agar dugaan pencemaran dapat ditangani berdasarkan bukti ilmiah, bukan sekadar penilaian dari tampilan visual.

“Dugaan ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Kami meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan, memeriksa sumber cairan yang terlihat di saluran air, dan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” tegas Hendra dalam keterangannya.

Ia juga meminta agar aspek pengelolaan limbah dan pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan diperiksa apabila berkaitan dengan temuan tersebut.

Siap Tempuh Jalur Pelaporan

Hendra menegaskan, LSM GMBI Wilter Sultra siap membawa temuan tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan, termasuk DLH dan aparat penegak hukum, agar memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Menurutnya, laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi, mengumpulkan bukti, dan menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan.

“Jika nantinya ditemukan bukti pelanggaran lingkungan, kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, semuanya harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi berkaitan dengan kualitas lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Menunggu Klarifikasi Perusahaan

Hingga berita ini disusun, belum ada hasil uji laboratorium yang memastikan kandungan cairan putih dalam saluran air tersebut. Jenis material di dalam karung serta hubungan temuan itu dengan kegiatan operasional PT Cinesia Timur Sakti juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Keterangan resmi dari pihak perusahaan dan instansi lingkungan hidup setempat diperlukan untuk menjelaskan kondisi di lokasi secara berimbang.

LSM GMBI Wilter Sultra berharap pemeriksaan dapat segera dilakukan secara transparan. Dengan demikian, dugaan yang berkembang dapat memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan bukti, sementara setiap pihak tetap memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *