BERITA  

Diduga Cemari Lingkungan, Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti di Puuwatu Disorot GMBI Sultra

Diduga Cemari Lingkungan, Lesso Pipa PT Cinesia Timur Sakti di Puuwatu Disorot GMBI Sultra

KENDARI — Dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi Lesso Pipa milik PT Cinesia Timur Sakti, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Hendra Jaya, selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi tersebut.

Sorotan ini muncul setelah dokumentasi yang beredar memperlihatkan cairan berwarna putih menyerupai busa yang menggenangi saluran air. Selain itu, terlihat tumpukan karung berisi material yang belum diketahui jenis maupun kandungannya, serta sejumlah material lain di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber cairan dan material yang ditemukan, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap kualitas lingkungan. Meski demikian, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium oleh instansi yang berwenang.

Hendra Jaya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait agar tidak mengabaikan temuan tersebut. Ia mendorong dilakukannya pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui apakah cairan yang terlihat di saluran air berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan atau berasal dari sumber lain.

Menurutnya, langkah pemeriksaan sangat penting untuk memastikan kondisi lingkungan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu turun langsung ke lapangan. Periksa sumber cairan yang ditemukan di saluran air, lakukan pengujian laboratorium, dan telusuri apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup,” demikian tuntutan yang disampaikan dalam sorotannya.

Ia juga meminta instansi terkait memeriksa sistem pengelolaan limbah, saluran pembuangan, serta dokumen persetujuan lingkungan perusahaan apabila relevan dengan temuan di lapangan.

Hendra menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak hanya bergantung pada dugaan yang berkembang.

Minta Pemeriksaan Transparan

Lebih lanjut, Hendra berharap persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di Kota Kendari.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas usaha perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan kegiatan operasional tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dokumentasi yang beredar saat ini baru memperlihatkan kondisi visual di lokasi. Sumber cairan berwarna putih, kandungan material dalam karung, serta ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan teknis lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Cinesia Timur Sakti mengenai kondisi yang terlihat dalam dokumentasi tersebut. Konfirmasi dari pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

Hendra berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan atau temuan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jika tidak, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka agar persoalan ini menjadi jelas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *