MUNA BARAT _Front Perlawanan Mahasiswa (FPM) mengecam keras dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga terjadi secara terang-terangan di SPBU Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Dugaan tersebut terlihat dari antrean sepeda motor yang diduga menggunakan tangki berkapasitas besar hasil modifikasi, serta adanya pengisian BBM langsung ke dalam jeriken.
Ketua FPM, Laode Muhammad Zulyarson, menilai kondisi tersebut tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Kami menduga praktik ini bukan baru terjadi satu atau dua hari. Aktivitas yang dilakukan secara terbuka tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan.
Jika dugaan ini benar, maka negara dirugikan dan masyarakat kecil yang berhak atas BBM bersubsidi menjadi korban,” tegas Laode Muhammad Zulyarson.
FPM juga menyoroti aparat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan di lapangan.
Menurut FPM, apabila dugaan aktivitas tersebut berlangsung terus-menerus tanpa adanya tindakan, maka hal itu patut dipertanyakan dan perlu dievaluasi.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ini. Jika benar telah berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan, maka perlu ditelusuri apakah terjadi kelalaian atau bentuk pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.”
Atas dasar itu, FPM memastikan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kepada Polda Sulawesi Tenggara dengan meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa pengelola SPBU, pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi, serta menelusuri apabila terdapat indikasi kelalaian atau pembiaran oleh oknum aparat.
FPM menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerimanya, bukan untuk diperjualbelikan atau disalahgunakan demi keuntungan segelintir pihak.
Oleh karena itu, FPM mendesak Polda Sulawesi Tenggara bertindak cepat, profesional, dan transparan agar dugaan praktik tersebut dapat dibuktikan melalui proses hukum serta memberikan efek jera apabila ditemukan pelanggaran.
