BERITA  

Solar Subsidi Diduga Disalurkan Pakai Selang, SPBN Bokori Dipersoalkan

Solar Subsidi Diduga Disalurkan Pakai Selang, SPBN Bokori Dipersoalkan

KENDARI – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) menyoroti dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

KARST yang terdiri atas 14 organisasi tersebut membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan dalam operasional SPBN. Salah satunya terkait perizinan yang disebut sudah tidak berlaku.

Koordinator KARST, Ikram, mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan penyaluran solar subsidi yang tidak menggunakan nosel sebagaimana fasilitas pengisian BBM pada umumnya.

Menurut dia, solar disebut disalurkan menggunakan selang yang terhubung dengan tangki bekas.

“Solar subsidi itu diduga tidak disalurkan menggunakan nosel, tetapi memakai selang dari tangki bekas,” kata Ikram.

KARST menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait. Terlebih, BBM yang disalurkan merupakan solar bersubsidi yang peruntukannya telah diatur pemerintah.

Secara regulasi, penyaluran BBM bersubsidi wajib dilakukan sesuai ketentuan penyaluran dan peruntukannya. Penyedia atau penyalur juga harus memiliki perizinan yang masih berlaku serta memenuhi standar sarana dan prosedur pelayanan.

Dugaan penyaluran tanpa nosel dan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai standar, apabila terbukti, dapat berkaitan dengan aspek perizinan, tata kelola penyaluran BBM bersubsidi, serta ketentuan keselamatan dan standar operasional sarana penyaluran.

Selain itu, dugaan penyaluran solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak atau tidak sesuai peruntukan dapat berimplikasi pada ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu yang ditetapkan pemerintah.

KARST meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap legalitas serta mekanisme operasional SPBN Bokori.

“Ini perlu diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan justru disalurkan dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Ikram.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPBN Bokori maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *