KENDARI – Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan dinas yang dilakukan BPK pada tahun 2025 terhadap 1.113 unit kendaraan di 40 SKPD, ditemukan sebanyak 157 unit kendaraan dinas senilai Rp8.494.458.343 yang tidak diketahui keberadaannya pada 13 SKPD.
Lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan pengurus barang pengguna, kendaraan-kendaraan tersebut tidak diketahui posisinya dan hingga pemeriksaan berakhir tidak dapat ditunjukkan fisiknya maupun dokumentasi yang membuktikan keberadaannya.
Menanggapi temuan tersebut, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah pada 13 SKPD tersebut.
Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa, mengingat nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya mencapai miliaran rupiah.
“Ini menyangkut aset daerah kerugian senilai Rp8,49 miliar yang berasal dari uang rakyat hilang tanpa jejak, Bagaimana mungkin 157 kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, sementara pihak yang bertanggung jawab juga tidak mampu menunjukkan bukti fisik maupun dokumentasinya. Pertanyaannya, apakah aset tersebut hilang, digelapkan, atau hanya ada di atas kertas?” tegas Akmal.
Menurutnya, temuan BPK tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut serta pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kejati Sultra dan Polda Sultra segera turun tangan. Jangan sampai temuan ini hanya berakhir sebagai catatan dalam laporan audit. Aset rakyat yang hilang harus dicari, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Akmal juga mengatakan bahwa 157 kendaraan di 13 SKPD yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 8 miliar diduga fiktif hanya terdaftar dalam administrasi.
” Takutnya 157 kendaraan tersebut fiktif sehingga dana rakyat sebanyak 8 miliar ludes, sehingga kami meminta aph segera melakukan penyelidikan.
IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum lainnya apabila tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.
