Jakarta, 17 Juni 2026 – Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa sengketa tapal batas yang berlangsung selama bertahun-tahun harus segera dituntaskan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2005 dan Surat Keputusan Bupati Konawe Tahun 2008 yang dinilai menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah kedua kecamatan tersebut.
Koordinator aksi, Indra Dapa Saranani, menyampaikan bahwa masyarakat Pondidaha membutuhkan kepastian hukum terkait batas wilayah administrasi guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami datang ke Kemendagri RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Pondidaha agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tapal batas Pondidaha–Amonggedo sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain menuntut penyelesaian tapal batas, massa aksi juga mendesak Kemendagri RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Sekretaris Daerah dan Bupati Konawe, terkait penanganan persoalan batas wilayah yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat meminta Kemendagri RI segera memfasilitasi proses penegasan batas wilayah melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dan sesuai regulasi.
Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Kemendagri RI dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret demi terciptanya kepastian hukum dan stabilitas sosial di wilayah Pondidaha dan Amonggedo.
Koordinator Aksi
Indra Dapa Saranani
Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat.


