CORONGSUARARAKYAT.COM, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Poasia dalam mengungkap kasus dugaan pencurian komponen mobil truk Fuso milik warga yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Sultra, Hendra Jaya, setelah mencermati perkembangan penanganan perkara serta informasi yang dihimpun dari pihak korban dan sejumlah pihak yang ikut melakukan pendampingan.
Menurut Hendra Jaya, penyidik Polsek Poasia telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat ditemukannya barang milik korban, hingga mengamankan sejumlah barang yang diakui sebagai milik korban.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan jajaran Polsek Poasia. Sekarang masyarakat menunggu kepastian hukum dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan. Apabila alat bukti dan keterangan saksi telah dianggap cukup, maka kami berharap penyidik tidak ragu untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” ujar Hendra Jaya.
Menurutnya, perkara tersebut telah menimbulkan kerugian nyata bagi korban karena kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Selain itu, Hendra menilai terdapat sejumlah fakta yang patut didalami lebih lanjut, termasuk bagaimana barang-barang milik korban dapat berpindah dan ditemukan di lokasi penampungan barang bekas yang sempat menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun fakta bahwa sebagian barang yang diduga milik korban telah ditemukan tentu menjadi salah satu bagian penting yang harus didalami oleh penyidik. Oleh karena itu, gelar perkara yang akan dilakukan Polsek Poasia menjadi momentum penting untuk menentukan arah penanganan kasus ini,” katanya.
Hendra juga menegaskan bahwa LSM GMBI Sultra mendukung penuh langkah profesional penyidik dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, baik pelaku utama maupun pihak lain yang diduga mengetahui, menguasai, atau menerima barang yang berasal dari tindak pidana.
Dalam proses pendampingan masyarakat, kata Hendra, pihaknya juga memperoleh berbagai informasi tambahan dari rekan-rekan pegiat sosial dan kontrol masyarakat, termasuk dari KPKM Sultra yang selama ini turut membantu korban dalam melakukan penelusuran awal serta pengumpulan informasi terkait keberadaan barang-barang yang hilang.
“Kami melihat ada kepedulian dari berbagai elemen masyarakat sipil terhadap kasus ini. Salah satunya KPKM Sultra yang turut membantu korban dalam mencari informasi awal terkait keberadaan barang yang hilang. Sinergi seperti ini perlu diapresiasi karena bertujuan membantu masyarakat mendapatkan keadilan,” tambahnya.
LSM GMBI Sultra berharap Polsek Poasia dapat segera menuntaskan proses penyelidikan secara objektif, transparan, dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
“Kami mendukung penuh Polsek Poasia. Jangan sampai perkara yang sudah terang benderang di masyarakat justru berlarut-larut tanpa kepastian. Jika unsur pidana telah terpenuhi dan alat bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka merupakan langkah hukum yang patut segera dilakukan demi memberikan rasa keadilan bagi korban,” tutup Hendra Jaya.
LSM GMBI Sultra memastikan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus dugaan pencurian komponen kendaraan tersebut.


