CORONGSUARARAKYAT.COM, KENDARI — Massa aksi yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Aliansi Masyarakat Laonti menggelar unjuk rasa di Mako Polda Sultra terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah lingkar tambang. LMP Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan jajaran manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dalam jaringan narkoba yang meresahkan warga Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam seruan aksinya, LMP Sultra menilai peredaran barang haram tersebut tidak hanya merusak moral dan masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Ketua/Penanggung Jawab Aksi, Ferdinansyah A. Tombili, bersama Koordinator Lapangan, Ebiet, menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba di kawasan korporasi harus dilakukan tanpa tebang pilih dan langsung menyasar hingga ke akar-akarnya.
“Jika dugaan ini benar, maka PT GMS bukan lagi sekadar entitas bisnis, melainkan sarang perusak generasi yang terorganisir,” tegas Ferdinansyah, (28/7/2026).
Guna menyelamatkan masyarakat Laonti dan para pekerja dari bahaya laten narkoba, LMP Sultra melayangkan empat tuntutan krusial kepada pihak berwenang dan jajaran pimpinan tertinggi perusahaan:

1. Mendesak BNNP Sultra untuk segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta tes urine menyeluruh terhadap seluruh unsur pimpinan, manajemen, hingga staf PT GMS tanpa terkecuali.
2. Mendesak Ditresnarkoba Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT GMS yang diduga kuat menjadi dalang atau memfasilitasi peredaran sabu di Kecamatan Laonti.
3. Menuntut keterbukaan informasi hukum dari Polda dan BNNP Sultra dalam mengekspos hasil penyelidikan serta tes urine kepada publik guna menghindari praktik “main mata” atau perlindungan oleh oknum tertentu (backingan).
4. Menuntut Komisaris Utama PT GMS untuk menghentikan sementara operasional perusahaan (freeze) apabila terbukti manajemen puncak secara sistematis membiarkan atau memfasilitasi aktivitas peredaran narkotika.
Selain menyampaikan empat poin tuntutan tersebut, LMP Sultra juga memperingatkan agar tidak ada tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat maupun pemuda Laonti yang berani menyuarakan kebenaran terkait bahaya narkoba di daerah tersebut.
Ketua Laskar Merah Putih Ferdinansyah, dengan tegas meminta agar kepolisian membuat berita acara resmi untuk merespons aspirasi warga setempat dan mendesak agar tim gabungan segera turun ke Kecamatan Laonti.
“LMP Sultra mengingatkan pentingnya menjaga integritas penegakan hukum agar tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun,” pungkas Ferdinansyah.
Tokoh masyarakat Laonti Asmara menyampaikan kekhawatiran mendalam atas peredaran gelap narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan dan masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ibu-ibu hingga anak usia sekolah.
“Di sana bukan hanya generasi muda yang terfokus/terafiliasi, tetapi termasuk ibu-ibunya. Kasihan anak-anak sekolah di sana. Kami mengharapkan Ditnarkoba Polda Sultra turun ke kampung kami untuk tes urine, kalau bisa dengan anak sekolahnya juga,” ungkap Asmara
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Kasubdit I Kompol Bagio, mengungkapkan komitmennya dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Kecamatan Laonti. Kepolisian memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Laonti dan Laskar Merah Putih di Markas Polda Sultra. Kasubdit I Kompol Bagio mengatakan, bahwa para terduga pelaku dalam kasus narkoba di Laonti saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan.
“Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana narkoba yang TKP-nya di Laonti, kami laksanakan secara profesional. Terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah penahanan,” ujarnya
Selain itu, ia juga menanggapi desakan dan aspirasi tersebut, pihak Ditresnarkoba Polda Sultra menyatakan telah memiliki rencana strategis untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih luas, tidak hanya terbatas di wilayah Laonti.
Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan tes urine massal di lapangan, dibutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral, terutama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pemerintah daerah terkait penyediaan fasilitas dan alat test kit.
“Rencana itu sudah ada dan sudah kami gagas. Namun untuk teknis pelaksanaannya akan kami bahas lebih lanjut karena melibatkan lintas sektoral (BNN dan Pemerintah Daerah). Kami pastikan tidak ada intervensi dari manapun. Kami bekerja on the track sesuai KUHAP dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Bagio
Polda Sultra juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari masyarakat, tokoh warga, dan LSM dalam membantu pihak kepolisian memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tenggara.
