
Kendari, Corongsuararakyat.com — Jaringan Garuda Nusantara Koordinator Daerah Sulawesi Tenggara (JGN Korda Sultra) mempertanyakan lambannya perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Bombana Tahun 2024.
Koordinator JGN Sultra, Awal, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Kejari Bombana juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti sudah cukup, Kejari Bombana harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai proses hukum berjalan tanpa kejelasan,” kata Awal.
JGN Sultra menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara tersebut secara proporsional.
Keterbukaan diperlukan agar tidak muncul spekulasi mengenai arah penanganan kasus.
“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan justru melahirkan dugaan adanya intervensi, konflik kepentingan, atau ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Awal yang merupakan putra daerah Kabupaten Bombana mengatakan, desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah asalnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Kami tidak meminta Kejaksaan menetapkan tersangka tanpa dasar. Tetapi jika berdasarkan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup, segera ambil langkah hukum. Jangan biarkan perkara ini berlarut,” ujarnya.
JGN Sultra juga meminta Kejari Bombana mengusut seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
Apabila terdapat kendala yang menyebabkan Kejari Bombana tidak mampu menuntaskan perkara secara objektif dan profesional, JGN Sultra mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan perkara sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal perkara ini. Kejari Bombana harus menunjukkan bahwa proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Jika bukti sudah cukup, tetapkan tersangka,” tutup Awal.
JGN Sultra menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum dan pertanggungjawaban terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang berlaku.
