Kendari – Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) menyoroti serius aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aktivitas pertambangan yang berada dekat kawasan pemukiman warga dan fasilitas umum disebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi ancaman longsor, pencemaran debu, kerusakan lingkungan hingga terganggunya keselamatan warga sekitar.
ALAM Sultra menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah tegas demi mencegah dampak sosial maupun lingkungan yang lebih besar di wilayah Torobulu.
“Negara harus hadir melindungi masyarakat. Aktivitas pertambangan wajib berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengancam keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan hidup,” tegas Rahman Kusambi selaku perwakilan ALAM Sultra.
ALAM Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera memberikan teguran tegas kepada PT WIN melalui Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan agar aktivitas pertambangan yang menuai keresahan masyarakat dapat segera dievaluasi secara serius.
Selain itu, ALAM Sultra meminta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT WIN, termasuk aspek kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan masyarakat serta tata kelola pertambangan yang baik.
Tidak hanya itu, DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara juga diminta segera melakukan investigasi lapangan terkait dugaan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Torobulu.
Adapun tuntutan ALAM Sultra sebagai berikut:
Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan teguran tegas kepada PT WIN melalui Bupati Konawe Selatan.
Mendesak Dinas ESDM Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Desa Torobulu.
Mendesak DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan investigasi terkait dugaan potensi kerusakan lingkungan serta dampak terhadap masyarakat sekitar tambang.
Mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak transparan serta serius menyikapi persoalan aktivitas pertambangan di Torobulu.
ALAM Sultra menegaskan bahwa investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Pemerintah harusk berpihak kepada kepentingan rakyat serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan prinsip perlindungan lingkungan.







