Muna Barat – Aliansi Aktivis Mahasiswa (ALAM Sultra) menyoroti maraknya peredaran dan penggunaan tabung gas elpiji di Kabupaten Muna Barat yang diduga tidak melalui jalur distribusi resmi.
ALAM Sultra menilai fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Muna Barat diketahui belum memiliki distribusi resmi gas elpiji subsidi pemerintah, namun faktanya tabung gas beredar luas dan digunakan oleh masyarakat.
“Ini menjadi pertanyaan serius. Jika tidak ada jalur distribusi resmi, lalu dari mana tabung-tabung gas ini masuk ke Muna Barat?” tegas pernyataan ALAM Sultra.
Menurut ALAM Sultra, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ada potensi praktik distribusi ilegal yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai aturan tata niaga energi.
ALAM Sultra juga menilai Pemerintah Daerah Muna Barat belum maksimal dalam melakukan pengawasan.
Instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diminta untuk segera turun langsung ke lapangan.
“Pemda jangan tutup mata. Harus ada langkah konkret. Jangan sampai ada permainan yang memanfaatkan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Rahman
Selain itu, ALAM Sultra mendesak agar Pemda segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghadirkan distribusi resmi gas elpiji, khususnya tabung 3 kilogram bersubsidi, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pasokan yang tidak jelas asal-usulnya.
ALAM Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap mendorong langkah lanjutan apabila tidak ada respon serius dari pemerintah.
“Ini bukan hanya soal gas, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat,” tutup pernyataan tersebut.
