BERITA  

Garda Muda Anoa Soroti Minimnya Fasilitas Umum di Perumahan Pratama King Adham & Pesona King Residence

CorongSuaraRakyat.com, Kendari – Organisasi kepemudaan Garda Muda Anoa (GMA) menyoroti kondisi Perumahan Pratama King Adham dan Pesona King Residence yang hingga kini dinilai belum memiliki fasilitas umum yang layak bagi para penghuni. Padahal, kawasan perumahan tersebut sudah memiliki ratusan unit rumah yang terbangun serta ditempati warga.

Sekretaris Jenderal Garda Muda Anoa, Jusmanto, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pembangunan perumahan sebagaimana diatur dalam regulasi perumahan nasional.

Menurutnya, sebuah kawasan perumahan seharusnya menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Perumahan yang sudah memiliki ratusan unit rumah seharusnya sudah dilengkapi fasilitas dasar seperti jalan yang layak, penerangan jalan, tempat ibadah, serta fasilitas umum lainnya. Jika sampai saat ini belum tersedia, maka patut dipertanyakan komitmen pihak pengembang dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Jusmanto kepada CorongSuaraRakyat.com.

Ia menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas umum merupakan kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengharuskan setiap pengembang menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bagi penghuni.

Jusmanto juga menegaskan bahwa ketiadaan fasilitas umum dapat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga yang tinggal di kawasan tersebut.

“Jalan lingkungan yang belum memadai, penerangan lampu jalan tidak sesuai standar, tidak adanya rumah ibadah yaitu masjid, lapangan olahraga, taman bermain serta minimnya fasilitas umum lainnya. Sementara warga atau nasabah dan atau konsumen tersebut berhak mendapatkan lingkungan hunian yang layak, aman dan fasilitas lengkap,” tambahnya.

Selain itu, BTN King Adam diduga tidak mematuhi himbauan atau surat edaran Walikota Kendari, agar setiap Developer menyediakan tempah sampah, agar warga setempat tidak membuang sampah atau limbah ditempat sembarangan.

“Kami menemukan dilapangan tidak ada tempat atau bak sampah, dan ini sudah bertahun tahun berjalan,” jelasnya Jusmanto.

Garda Muda Anoa mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengembang Perumahan Pratama King Adam dan Pesona King Adam Residence yang berada di wilayah kota kendari, serta memastikan kewajiban penyediaan fasilitas umum dapat segera dipenuhi.

Selain itu, GMA juga mengajak warga untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi mereka agar hak sebagai penghuni perumahan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus hadir memastikan aturan dijalankan. Jangan sampai masyarakat yang sudah membeli rumah dan tinggal di kawasan tersebut justru harus hidup tanpa fasilitas dasar yang semestinya mereka dapatkan,” tegas Jusmanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Pratama King Adham dan Pesona King Residence belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi fasilitas umum di kawasan tersebut.

CorongSuaraRakyat.com. akan terus berupaya mengonfirmasi pihak pengembang serta instansi pemerintah terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *