Corongsuararakyat.comIIKonawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) hanya tinggal menunggu waktu. Proses hukum terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius, Selasa (3/6/2025).
Dugaan korupsi yang membelit lembaga pengawasan internal pemerintah daerah itu bukan perkara kecil. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Fakta ini memicu kemarahan publik, karena institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan integritas keuangan daerah, justru diduga menjadi sarang penyimpangan anggaran.
Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aswar, SH, dengan nada tegas menyatakan bahwa perkara ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan adanya bukti permulaan yang cukup kuat.
“Hampir 90 persen saksi telah kami periksa. Proses hukum sudah sangat matang. Dalam waktu dekat, kami pastikan akan ada penetapan tersangka,” tegas Aswar di hadapan sejumlah awak media.tegasnya.
Langkah Kejari Konawe ini mendapat dukungan luas dari lembaga masyarakat, salah satu LSM GMBI Wilter Sultra yang muak dengan praktik korupsi yang merajalela di daerah.
LSM GMBI Sultra mendukung agar Kejari tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk bila ada aktor intelektual di balik layar yang selama ini bersembunyi di balik jabatan.
Ketua LSM GMBI Wilter Sultra , Muh.Ansar.SH melalui Kepala Divisi(Kadiv)Investigasinya Hendra Jaya Mengatakan”kami mendukung langkah tegas Kejari Konawe dalam mengungkap aktor korupsi inspektorat konkep.terangnya.
Hendra juga menambahkan , dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan beberapa temuan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran dan tidak adanya keterbukaan informasi publik dalam hal penggunaan anggaran di kabupaten Konawe Kepulauan,pungkasnya.