BERITA  

Penerima BLT Ganda Didesa Langara Bajo Dan desa Tanjung Batu Diduga Pemerintah Desa Tidak Bekerja Serius

KONKEP – Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang terdaftar ganda di desa yang berbeda merupakan masalah yang perlu ditangani. Hal ini terjadi karena data penerima BLT Dana Desa seringkali tidak terintegrasi dengan baik dengan data bantuan sosial lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

hal ini terjadi didesa Langara Bajo kabupaten Konawe Kepulauan, itu di ungkapkan beberapa masyarakat.

“Iya pak , ada atas nama engge itu ganda dia terima bantuan , dia terima bantuan langsung tunai(BLT)didesa Langara Bajo dan desa tanjung batu”ujar salah satu warga.

Hendra Jaya Kadiv investigasi LSM GMBI Wilter Sultra mengatakan’ Pemerintah desa perlu melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara cermat untuk menghindari data ganda dan memastikan bantuan tepat sasaran,ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra Menjelaskan”Data penerima BLT Dana Desa dan BPNT seringkali berasal dari sumber yang berbeda dan tidak terhubung secara langsung. Hal ini menyebabkan data ganda, di mana satu keluarga bisa terdaftar sebagai penerima BLT di satu desa dan juga sebagai penerima BPNT di desa lain.

Lanjut Hendra, tentunya ini dibutuhkan peran pemerintah desa, dinas sosial, agar hal-hal seperti ini tidak berkelanjutan dan tidak menjadi permasalahan dikalangan masyarakat,pungkasnya.

Penyebab data ganda:Beberapa faktor yang menyebabkan data ganda antara lain:

Penetapan BLT Dana Desa yang dilakukan sebelum data BPNT tersedia: Desa mungkin telah menetapkan penerima BLT sebelum data BPNT dirilis, sehingga tidak dapat mendeteksi penerima ganda.

Penyaluran bantuan yang tidak terkoordinasi: Pemerintah desa dan pusat mungkin memiliki mekanisme penyaluran bantuan yang berbeda, sehingga data tidak tersinkronisasi.

Kurangnya verifikasi dan validasi data: Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan seringkali tidak dilakukan secara menyeluruh, sehingga data ganda tidak terdeteksi.

Dampak data ganda:Data ganda pada penerima BLT dapat menyebabkan:

Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran: Bantuan tidak sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan karena ada penerima ganda.

Pemborosan anggaran: Dana yang seharusnya untuk keluarga yang membutuhkan malah terbagi kepada penerima ganda.

Konflik di masyarakat: Penerima yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan bantuan bisa menimbulkan ketidakpuasan.

Solusi:Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah desa perlu:

Melakukan verifikasi dan validasi data: Melakukan pengecekan silang data penerima BLT dengan data BPNT dan bantuan sosial lainnya.

Memperbaiki sistem data: Mengembangkan sistem data yang terintegrasi untuk mempermudah pengecekan data ganda.

Meningkatkan koordinasi antar instansi: Meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pusat dalam penyaluran bantuan.

Melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *