BERITA  

Pendampingan Hukum dan Percepatan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Pidie

CORONGSUARARAKYAT.COM – Pidie, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur gampong di Kabupaten Pidie, BPJS Ketenagakerjaan Pidie bersama Kejaksaan Negeri Pidie menggelar kegiatan *Pendampingan Hukum dan Percepatan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan*. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22–23 Oktober 2025 di Aula Suman Mart Sigli dan diikuti oleh seluruh aparatur gampong se-Kabupaten Pidie.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie, *Yulia Agustina*, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi aparatur gampong yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh aparatur gampong di Kabupaten Pidie terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, para aparatur dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena risiko kerja telah dijamin oleh negara,” ujar Yulia Agustina.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pendampingan teknis terkait *pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan “oleh setiap gampong, serta pemberian *simbolis jaminan kematian* kepada ahli waris peserta dan *apresiasi kepada gampong yang pertama melakukan pembayaran* dari masing-masing kecamatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur gampong di Kabupaten Pidie dapat segera terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelaksana pemerintahan gampong di seluruh wilayah Kabupaten Pidie.

**BPJS Ketenagakerjaan Pidie**

Berkomitmen Melindungi, Melayani, dan Mensejahterakan Pekerja Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *