KENDARI – Satu tahun masa kerja Walikota Kendari dinilai belum mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di kota tersebut. Setiap kali hujan turun, bahkan dengan intensitas rendah, sejumlah titik di Kota Kendari kembali tergenang air hingga memicu banjir di kawasan permukiman, termasuk di beberapa kompleks BTN.
Ketua Umum Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) Sulawesi Tenggara, Dwi Silo, menilai program kerja Pemerintah Kota Kendari sejauh ini belum menunjukkan keberhasilan dalam mengatasi persoalan banjir yang hampir terjadi setiap musim hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengelolaan tata ruang serta pengawasan terhadap pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan di Kota Kendari.
“Dalam satu tahun masa kerja Pemerintah Kota Kendari, persoalan banjir masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Setiap hujan turun, hampir dipastikan muncul genangan air bahkan banjir di beberapa titik dikota kendari,” ujar Dwi Silo dalam keterangannya Senin 16 Maret 2026.
Dwi Silo juga menilai salah satu faktor utama penyebab banjir adalah maraknya alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan perumahan maupun kawasan komersial yang mengabaikan daya dukung lingkungan, salah satunya pembangunan di kawasan Jalan 40.
Alih fungsi lahan hijau atau daerah resapan menjadi kawasan yang tertutup beton dan aspal menyebabkan air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah. Akibatnya, air langsung mengalir di permukaan dan menumpuk di titik-titik rendah hingga memicu banjir, ungkapnya.
Selain itu, KPPL Sultra juga menyoroti adanya aktivitas penimbunan di kawasan bantaran Sungai Wanggu yang dinilai mempersempit aliran sungai. Pemberian izin pembangunan di wilayah rawan tersebut dinilai turut berkontribusi pada meningkatnya potensi luapan air sungai saat curah hujan tinggi.
“Pembangunan yang terlalu dekat dengan bantaran Sungai Wanggu menyebabkan penyempitan aliran sungai. Ketika hujan deras, air sungai mudah meluap dan menyebabkan banjir di kawasan sekitar,”jelasnya.
Faktor lain yang turut memperparah kondisi banjir adalah sistem drainase kota yang dinilai belum memadai. Sejumlah kawasan perumahan baru disebut tidak memiliki sistem drainase yang baik atau tidak terintegrasi dengan jaringan drainase utama kota.
Akibatnya, air hujan tidak dapat mengalir secara optimal sehingga menimbulkan genangan air di lingkungan perumahan maupun di sejumlah ruas jalan kota.
KPPL Sultra pun mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, pemberian izin pembangunan, serta pengawasan terhadap para pengembang perumahan agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap tahun.
Mereka juga meminta pemerintah lebih tegas dalam menjaga kawasan resapan air serta menertibkan pembangunan di Kota Kendari tanpa tebang pilih, termasuk dalam pemberian izin khusus kepada para investor.
“Kami meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Semua pembangunan harus tunduk pada aturan lingkungan dan tata ruang yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, KPPL Sultra juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap perizinan lingkungan.
“Pengawasan terhadap izin lingkungan harus diperketat. Jika tidak, maka persoalan banjir ini akan terus menjadi masalah tahunan bagi masyarakat Kota Kendari,” tutupnya.
