Corongsuararakyat.comIIMubar-Pantauan Kunjungan Sosial Control Dan Monitoring Ke Muna Barat(Mubar)Lembaga Swadaya Masyarakat-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM-GMBI) Wilayah Teritorial-Sulawesi Tenggara(Wilter-Sultra)Menemukan Beberapa Kejanggalan Proyek Pembangunan Ruang Kegiatan Belajar(RKB) SMKN 2 Mubar Yang Di Duga Mangkrak Serta Sudah Lewat Jadwal Kalender Pembangunannya Pada Selasa(14/01/2025).
Pantauan,Hendra Jaya Selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Sultra,Saat Di Konfirmasi Media ini Mengatakan”Kunjungan Kami Dari Tim Investigasi LSM GMBI Sultra Ke SMKN 2 Mubar Itu Di Sambut Tidak Baik Oleh Pihak Sekolah,Seakan Akan Ada Yang Di Sembunyikan Dan Parahnya Lagi Kami Menduga Baik Kepala Sekolah Dan Para Guru Itu Sembunyi Serta Ada Yang Di Tutup Tutupi,Terangnya.
“Sambutan Dari SMKN 2 Mubar Sangat Beda Dengan Sekolah-Sekolah Yang Lain Di Mubar Yang Lebih Bersahabat Dan Faham Betul Tupoksi Kerja Kami Sebagai Sosial Control Dan Monitoring”.
Lebih Jauh,Hendra Jaya Menjelaskan”Ada Beberapa Proyek Pembangunan Ruang Kegiatan Belajar(RKB)Di SMKN 2 Mubar Kami Duga Mangkrak Dan Terbengkalai,Bahkan Papan Proyek Pembangunan RKB Sengaja Di Sembunyikan Agar Tidak Ada Bahan Untuk Di Klarifikasi Kedepannya,ujar Hendra Jaya.
“Kalaupun Kepala Sekolah Dan Para Guru Tidak Mau Memberikan Konfirmasi Terkait klarifikasi Atas Proyek Pembangunan RKB SMKN 2 Mubar Tersebut,Waktu Dekat ini Kami Akan Berkunjung Ke Dinas Pendidikan provinsi Sultra Untuk Meminta Klarifikasi Terkait Dugaan Makraknya Proyek Pembangunan RKB SMKN 2 Mubar Tersebut.Pungkasnya.
Di Sela Waktu Yang Berbeda,Sahri Selaku Jajaran Investigasi LSM GMBI Sultra,Saat Berkunjung Pada Hari Rabu Tanggal 08-01-2025 Di SMKN 2 Mubar,Menyampaikan”Atas Perintah Kadiv Investigasi Waktu Itu Menemui Kepala Sekolah SMKN 2 Mubar Untuk Klarifikasi Terkait Proyek Pembangunan RKB Itu,Kami Juga Di Sambut Tidak Baik Dan Tidak Sepantasnya Dilakukan Oleh Oknum Kepala Sekolah,Tegasnya.
“Bahkan Oknum Kepala Sekolah itu Berdalih,Dan Melontarkan Bahasa”Surat Tugasmu Tidak Berkaitan Dengan Sekolah,Minta Maaf Saya Tidak Perbolehkan Untuk Video Dan Foto-Foto Di Sini”Padahal Kami Sudah Memperlihatkan Baik Surat Tugas Dan Idcard Kami”ujar Sahri
“Perlu Di Ketahui,Proyek Pembangunan RKB ini Bukan Konsumsi Pribadi Oknum Kepala Sekolah Tetapi Ini Proyek Konsumsi Pemerintah,Kami Selaku Lembaga Sosial Control Dan Monitoring Mengacu Kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Yaitu Untuk Transparan Dalam Hal Memberantas Dugaan-Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Dan Merugikan Keuangan Negara Sebagai Motto Dari Lembaga Kami (Pemburu Koruptor) Tutupnya.
Hingga Berita ini Di Turunkan,Media ini Masih Mencoba Mengkonfirmasi Instansi terkait.
Laporan Tim.