BERITA  

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Revitalisasi SDN 5 Wolasi, GMBI Sultra: Harus Diusut Tuntas

Konsel, Sulawesi Tenggara— Revitalisasi satuan pendidikan SD Negeri 5 Wolasi tahun anggaran 2025 menjadi sorotan Lembaga swadaya masyarakat (LSM)Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), atas dugaan penyalahgunaan volume anggaran.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menjalankan program revitalisasi terhadap 10.440 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran Rp16,97 triliun.

“Dugaan Penyalahgunaan Volume anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhannya serta dikerjakan secara asal – asalan,” tutur Hendra Jaya.

Selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra sapaan akrabnya sangat menyayangkan atas penggunaan dana yang tidak transparan, tentunya ini menyalahi aturan dan undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(UU KIP) serta Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas selama dikerjakan.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan, Proses identifikasi dan validasi data dilakukan secara menyeluruh dan ketat oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Mekanisme swakelola oleh sekolah dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat sistem tata kelola sehingga Sumber dana APBN Anggaran tahun 2025 bantuan program Revitalisasi sebesar 501.950.001 dapat bermanfaat bagi sekolah penerima, tetapi dirinya menduga ini berbanding terbalik dengan kenyataan, terangnya.

Hendra Jaya mendesak Dikbud Konsel dan Aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan revitalisasi SDN 5 Wolasi.

Menurut Hendra, adapun sanksi yang dikenakan,

1. Pengembalikan dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan

2. Sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan

Hendra juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran revitalisasi satuan pendidikan segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait, media ini masih berupaya meminta konfirmasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *