CorongSuaraRakyat.com, Kendari, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sultra menyoroti proyek peningkatan jalan batas kota – tabanggele tahun anggaran 2024 sebesar Rp9.980.000.000 yang diduga mark up.
Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya mengungkapkan bahwa proyek dengan anggaran yang cukup fantastis itu ia menduga dan menilai tidak sebanding dengan Volume dan mutu kualitas pekerjaan. Hendra Jaya mengungkapkan itu setelah melakukan investigasi langsung dilapangan pada Senin, 19/01 lalu.
” Kami temukan dilapangan itu ada beberapa poin yang diduga kuat tidak sesuai, seperti volume pekerjaan pengaspalan, kualitas dan estetika pekerjaan saluran drainase maupun material penimbunan bahu jalan yang tidak menggunakan timbunan dari tanah pilihan dan supplit,” Ucap Hendra Jaya.

Menurut Kadiv LSM GMBI Wilter Sultra, ia menyatakan jika melihat system Sirup LKPP Kota Kendari, seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan sepanjang 2 kilo 300 meter, tetapi fakta dilapangan dikerjakan hanya sepanjang 1 kilo 335 meter. Dan ini sudah merugikan negara.
Terakhir, Hendra Jaya menyampaikan bahwa LSM GMBI Wilter Sultra akan terus mengawal kasus ini. Dan akan segera berkoordinasi di Pimpinan Pusat terkait pekerjaan ini agar segera dikawal, ditindaklanjuti dan melaporkan resmi ke Kejaksaan Agung agar mudah untuk pengawalannya, Tegasnya.

